Pada hari Kamis, 25 Juni 2020 BPS Kabupaten Ketapang beserta seluruh BPS di Provinsi Kalimantan Barat bersama-sama mencanangkan "Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)".
Acara ini dihadiri oleh saksi I Wakil Bupati Ketapang yang diwakili oleh staf ahli, Saksi II Kapolres Ketapang, Saksi III Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Saksi IV Komandan Kodim 1203/Ketapang dan Kepala BPS Kabupaten Ketapang.
Acara ini dipandu oleh BPS Provinsi Kalimantan Barat dengan mengundang pula Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, yang dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas video conference di masing masing kantor BPS se-Kalimantan Barat. Acara berlangsung mulai pukul 9 pagi dan diakhiri dengan penanda tanganan piagam pencanangan zona integritas oleh para saksi pada pukul 10 siang.